Kamis, 09 April 2015

MAKALAH POTENSI EKONOMI SUMBER DAYA KOBRA

MAKALAH
POTENSI EKONOMI SUMBER DAYA KOBRA

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
 Ekonomi Sumber Daya Hutan

Dosen Pengajar :
Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

Disusun oleh:
Wahyuni Pulunga
131201019
HUT 4A





logo usu untuk semua png.png






PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2015

KATA PENGANTAR
    Puji dan syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu.
                 Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai tugas untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan. Adapun isi dari makalah ini adalah membahas tentang potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari ular kobra (Ophiophagus hannah). Judul makalah ini adalah “Potensi Ekonomi Sumber Daya Kobra”.
            Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengajar mata kuliah Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah memberikan materi dengan baik dan jelas. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan bantuan dalam penyusunan makalah ini. Diharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih.
           

                                                                                         Medan,       Maret  2015


                                                                                                                                          Penulis


DAFTAR ISI
                                                                                                                 Halaman
KATA PENGANTAR...............................................................................    i
DAFTAR ISI..............................................................................................   ii
BAB I
PENDAHULUAN
.... 1.1 Latar Belakang..................................................................................   1
.... 1.2 Rumusan Masalah.............................................................................   2

BAB II
ISI
.... 2.1 Perdagangan Ular Kobra Nasional dan Internasioanl.......................   3
.... 2.2 Manfaat Ular Kobra..........................................................................   4
.... 2.3 Ternak Ular Kobra.............................................................................  7
.... 2.4 Status Perdagangan Kobra Dalam Cites...........................................   8

BAB III
PENUTUP
.... 3.1 Kesimpulan........................................................................................   10

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Ekosistem adalah suatu sistem di alam yang mengandung komponen hayati (organisme) dan komponen non hayati (abiotik), dimana antara kedua komponen tersebut terjadi hubungan timbal balik untuk mempertukarkan zat-zat yang perlu untuk mempertahankan kehidupan.
Negara Indonesia, Brazilia dan Zaira merupakan negara penyumbang kestabilan ekosistem bumi karena memiliki biodsiversitas tinggi pada ekosistem hutan hujan tropikanya. Biodiversitas ini tidak hanya meliputi flora, namun juga kaya akan faunanya.
Peran dan fungsi ekosistem hutan hujan tropika di Indonesia dalam memproduksi oksigen untuk kestabilan iklim global telah terbukti manfaatnya, demikan pula manfaat lain sebagai sumber produk hayati hutan untuk industri dan perdagangan hasil hutan juga telah menujukkan keuntungan bagi kehidupan manusia. Usaha-usaha dalam memanfaatkan sumber daya alam semakin diminati untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hutan tropika bisa berfungsi sebagai produksi dalam bentuk berbagai hasil hutan baik kayu maupun non kayu seperti damar, resin, buah-bauhan, obat-obatan dan lain-lain. Bila kondisi lingkungan sesuai artinya ekosistemnya tidak terganggu, hutan tropika bisa mengatur proses regenerasi sendiri produksi hutannya.
Terdapat banyak manfaat yang dapat dihasilkan dari ekosistem hutan Indonesia baik dalam industri besar maupun usaha skala rumah tangga. Manfaat obat herbal yang dihasilkan dari tanaman obat ekosistem hutan semakin diminati oleh kalangan pengusaha. Baik dari tumbuhan, saat ini dari satwa pun tak kalah digemari dalam pemenuhan kebutuhan hidup untuk memenuhi kebutuhan.
Salah satu spesies satwa yang banyak dimanfaatkan dan terkenal dalam perdagangan internasional adalah ular kobra (Ophiophagus hannah). Ular kobra memiliki banyak manfaat dari segi estetika, manfaat obat, manfaat ekonomi (perdagangan), bahan berburu, dan sebagainya. Namun apabila pemanfaatan dilakukan tanpa pengendalian yang tepat (dari pihak yang berwenang), akan terjadi kelangkaan spesies yang akhirnya menyebabkan terganggunya ekosistem dan kesengsaraan ekonomi.
Tulisan ini dibuat dengan mengumpulkan berbagai data dari berbagai hasil penelitian. Tulisan ini dikelompokkan menjadi potensi ekonomi dari perdagangan ular kobra, manfaat obat ular kobra, ternak ular kobra, dan status perdagangan ular kobra dalam CITES.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perdagangan ular kobra nasional maupun internasional?
2.      Apa-apa saja manfaat obat yang dapat dihasilkan dari ular kobra?
3.      Bagaimana manfaat ternak ular kobra?
4.      Bagaimana status perdagangan ular kobra dalam CITES?


BAB II
ISI
2.1 Perdagangan Ular Kobra Nasional dan Internasioanl
            Perdagangan adalah salah satu bentuk dari pemanfaatan satwa liar. Perdagangan  spesies langka  beserta bagian-bagian tubuh dan produk olahannya tampaknya telah menjadi bisnis yang menguntungkan sekaligus penting di dunia internasional. Sejumlah besar spesies spesies langka secara rutin telah ditangkap dari alam dan dikirim ke seluruh penjuru dunia. Para ahli konservasi mengemukakan bahwa  beberapa spesies  spesies langka  yang diperdagangkan telah mengalami kelangkaan. Kontribusi perdagangan  spesies langka  di beberapa negara tidak dapat dikatakan sedikit, misalnya dalam menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan lokal. 
Ular Kobra, Sanca Batik dan Jali merupakan 3 jenis ular komersial yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Indonesia telah aktif dalam perdagangan internasional kulit ketiga jenis ular tersebut sejak lama dengan jumlah ekspor yang cukup besar. Namun demikian, pendapatan yang diperoleh negara relatif kecil dan pengetahuan mengenai ketiga jenis ular tersebut masih terbatas baik tingkat perdagangan maupun kondisinya di alam. Total ekspor kulit ketiga jenis ular tersebut selama tahun 2001-2010 mencapai 13.500.127 lembar, sedangkan tren perdagangannya menunjukkan angka yang fluktuatif terutama Kobra dan Jali karena adanya krisis keuangan yang melanda dunia serta embargo pada kulit Jali Indonesia. Perdagangan kulit Sanca Batik lebih stabil dengan rata-rata mencapai 156.888 lembar. Terdapat 33 pelaku eksportir yang berkecimpung dalam usaha ini dan mayoritas berada di Kota Jakarta, Tangerang, Magelang, Surabaya, Makassar, Medan dan Samarinda. Rata-rata perkiraan devisa dari ekspor ketiga jenis kulit antara tahun 2005-2010 mencapai $32,929.93 dan PNBP (IHH) Rp.18.864.145,00. Singapura, Meksiko, Italia dan Spanyol merupakan negara tujuan utama ekspor Indonesia di samping 47 negara lainnya. Untuk menjaga kelestarian ketiga jenis ular ini, maka diperlukan upaya perbaikan terhadap sistem penyusunan kuota pemanfaatannya seperti: a) penggunaan data dari hasil inventarisasi dan monitoring; b) jumlah kuota berdasarkan potensi daerah pengambilan spesimen; c) pembatasan ukuran, waktu dan rotasi daerah pemanenan; d) pengawasan dan pengendalian di daerah pemanenan. Upaya lainnya dapat berupa perbaikan terhadap sistem perdagangan, seperti: a) labelisasi spesimen; b) penegakkan aturan hukum di semua level; c) penyadartahuan masyarakat; d) revisi UU No.5 Tahun 1990 dan Kepmenperindag No. 476/MPP/Kep/8/2004 (Amaliah, 2012).
            Jakarta merupakan ibu kota Indonesia dimana semua bentuk perdagangan dapat ditemukan termasuk perdagangan satwa baik dalam kondisi mati maupun hidup. Petani sengaja menangkap reptil untuk memperoleh penghasilan tambahan  ataupun sengaja  karena membahayakan. Petani tidak sengaja menangkap reptil karena dianggap sebagai  hama pertanian. Pemburu menjual  hasil tangkapan reptil kepada kolektor. Untuk kulit reptil, petani menjual kepada pedagang.  Pedagang  menjual kulit  kepada penyamak kulit atau eksportir. Pemburu membawa produk  reptil  seperti  empedu dan reptil hidup kepada pedagang. Pedagang memiliki hubungan khusus dengan pemburu atau pun penyuplai untuk menjaga kesinambungan suplai di pasar. Secara berkala pedagang mengunjungi pemburu untuk menyampaikan perkembangan pasar dan harga-harga satwa.  Perdagangan reptil dilakukan dalam jumlah yang besar dengan nilai yang sangat komersil (Soehartono dan Mardiastuti dalam Arisnagara,  2009).
            Beberapa pedagang reptil baik darlam bentuk obat ataupun makanan di Jakarta memperoleh keuntungan yang cukup besar yakni mencapai Rp 150 000.00 (pedagang kecil) per hari dan Rp 3 000 000.00 (pedagang besar) per hari (Arisnagara, 2009).

2.2 Manfaat Ular Kobra
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menjadikan masyarakat berpikir untuk memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada termasuk reptil. Reptil yang semula  dianggap merugikan berubah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi untuk obat dan makanan. Permintaan reptil sebagai obat dan makanan terus meningkat setiap waktu. Terdapat 13 jenis reptil  (ular kobra, king kobra, ular sanca, ular  lanang sapi, ular cicncin emas, ualr welang, ular weling, ular tanah, ular koros, biawak, tokek dan bulus) yang dimanfaatkan dalam bentuk produk obat (darah segar, salep, kapsul, cream, minyak, empedu kering, tangkur kering, dan tepung). Terdapat 7 jenis reptil (ular kobra, ular sanca, biawak, buaya, tokek, kadal dan bulus)  dalam bentuk  produk makanan  (sate, sop, abon, daging goreng, daging goreng tepung). Masyarakat mengkonsumsi reptil untuk mengobati penyakit kulit.
            Masyarakat di Indonesia bagian timur berburu reptil untuk dijadikan sebagai sumber protein dan alat kesenian seperti tifa. Masyarakat di Indonesia bagian barat juga memanfaatkan reptil sebagai obat tradisional (Soehartono dan Mardiastuti dalam Arisnagara, 2009). Permintaan reptil untuk dikonsumsi terus meningkat setiap waktu. Selain itu,  masyarakat percaya bahwa beberapa jenis reptil dapat dimanfaatkan  sebagai obat. Pemanfaatan reptil sebagai obat merupakan pemanfatan reptil dalam bentuk aneka produk obat yang digunakan untuk mengurangi, menghilangkan atau menyembuhkan suatu penyakit. Daging, darah dan empedu  reptil dipercaya mengobati penyakit kulit. Reptil juga dimanfaatkan oleh masyarakat dalam bentuk aneka makanan.  Pemanfaatan reptil sebagai makanan merupakan  kegiatan  mengkonsumsi reptil dalam bentuk aneka  produk  makanan yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan protein, kegiatan metabolisme dalam tubuh dan meningkatkan stamina (suplemen).  Trend  wisata kuliner mendorong masyarakat untuk mencoba produk makanan dari reptil.
            Ular khususnya ular kobra dipercaya untuk menyembuhkan penyakit hepatitis, asma, eksim, kudis,  memelihara kekuatan seksual  sampai usia lanjut (Haryanto dalam Arisnagara, 2009). Ular kobra  juga  digunakan untuk menghentikan penyumbatan pada syaraf dan otot, sakit sendi pada tulang, beri-beri dan rematik (Nugroho et al. dalam Arisnagara, 2009). Bagian tubuh  ular  yang sering digunakan sebagai obat adalah daging, darah dan empedu.  Darah ular  biasanya digunakan untuk  mengobati alergi, gatal-gatal, diabetes, liver, jantung, sesak nafas, asam urat, pinggang, rematik, darah rendah, darah tinggi. Empedu ular bisa menjadi anti racun (anti venom) di tubuh manusia terhadap bisa ular sendiri (Francisca dalam Arisnagara, 2009). Reptil juga dimanfaatkan sebagai makanan. Di Jakarta, Semarang dan Surabaya banyak pedagang kaki lima yang menjual makanan dari reptil. Makanan yang dijual antara lain abon dan daging goreng ular kobra (Haryanto dalam Arisnagara, 2009).
            Konsumen memanfaatkan reptil untuk mengobati penyakit  kulit (gatal-gatal, eksim dan koreng) dan rematik serta untuk menghaluskan kulit (keriput). Mereka menggunakan produk olahan  reptil sebagai alternatif pengobatan karena obat kimia belum dapat menyembuhkan penyakit   kulit yang diderita. Selain  itu, harga produk obat dari reptil lebih murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan obat dari dokter dan  instansi  kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain-lain).
Tabel 10  Khasiat dan penggunaan produk obat dari reptil yang diperjualbelikan di DKI Jakarta
No
Jenis Reptil
Produk Obat
Khasiat
Penggunaan
1
Ular kobra, king kobra, ular sanca, ular lanang, sapi, ular welang, ular weling, ular tanah, ular koros
darah, empedu,sumsum
Menyembuhkan penyakit kulit, lemah
syahwat, kencing manis, liver, asma,
penglihatan mata tidak jelas, jantung,
tekanan darah.
Diminum
2
ular kobra, biawak,tokek
Kapsul
Menyembuhkan gatal-gatal pada tubuh, eksim, koreng, panu, kadas, kurap
Diminum/ditelan
3
Ular kobra, bulus
Salep
Menyembuhkan  eksim, koreng, panu,
kadas, kurap
Dioleskan
4
Bulus
Cream
Menghaluskan kulit, menghilangkan flek-flek hitam, memutihkan kulit
Dioleskan
5
Ular kobra, bulus
Minyak
Menghaluskan kulit, menyembuhkan luka bakar, eksim, koreng, bisul, jerawat, menghilangkan flek hitam
Dioleskan
6
Ular kobra, king kobra, ular sanca
Empedu kering
Mengurangi racun pada tubuh, menyembuhkan  asma
Diminum/ditelan
7
Ular kobra 
Tangkur kering
Meningkatkan vitalitas / gairah sex
Diminum
8
Ular kobra, ular welang
Tepung
Menambah tenaga, menyembuhkan lemah syahwat, eksim, koreng, panu, kadas, kurap, rematik, sakit pinggang
Dicampur dengan bubur atau sup
Keterangan : masing-masing produk obat terbuat dari satu jenis reptil

2.3 Ternak Ular Kobra
            Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menjadikan masyarakat berpikir untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada termasuk reptil. Reptil yang semula  dianggap merugikan berubah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi untuk obat dan makanan.
Harga satu ekor  ular kobra yang  digunakan untuk menjadi minuman  dinilai dengan harga Rp 50.000,00 – 100.000,00. Untuk harga paket yang terdiri dari 3 jenis ular misalnya ular kobra, ular weling,  ular cincin emas dinilai dengan harga Rp 100.000,00 – 150.000,00.
            Di negara Cina, terdapat sebuah desa yang mata pencahariannya hanya dari ternak ular. Tepatnya yaitu di desa Zisiqiao. Bagi warga desa, ular telah memberi mereka jutaan dollar AS. Berita selengkapnya adalah sebagai berikut :
Desa Zisiqiao "Dihuni" 3 Juta Ular
Senin,  25 Juli 2011 | 16:52 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Zisiqiao tergolong desa yang kecil. Desa yang terletak di provinsi Zhejiang, China, itu hanya dihuni oleh 160 keluarga. Yang istimewa, semua keluarga adalah peternak ular. Bila ditotal, dalam setahun desa ini menghasilkan lebih dari 3 juta ekor ular.

Setiap rumah di desa ini dihuni ribuan ular paling berbahaya, seperti kobra, viper, dan piton. Ular-ular itu diternakkan untuk keperluan pengobatan dan makanan.
Bagi warga desa Zisiqiao, ular telah memberi mereka jutaan dollar AS. Sementara bila hanya mengandalkan tanah pertanian, mereka akan tetap miskin.

"Sebagai desa ular nomor satu di China, tidak mungkin bagi kami hanya mengembangbiakkan satu jenis ular. Kami sudah meneliti berbagai jenis ular dan metode budidayanya," jelas Yang Hongchang.
Dialah yang pertama kali memperkenalkan pengembangbiakan ular di desa itu pada 1985.

"Metode budidaya kami yang asli sudah disetujui dan diakui pemerintah. Mereka memandang kami sebagai sebuah korporasi dalam keluarga petani," lanjut lelaki 60 tahun itu.
Dalam tiga tahun pertama usahanya ini, Yang menangkap ular-ular lokal lalu menjualnya ke pedagang hewan. Dia kemudian memutuskan untuk menangkarkan sendiri ular-ular itu di rumah. Menurutnya, itu lebih baik ketimbang berburu ular.
Langkah itu kemudian diikuti tetangganya.

Di China, ular dikenal sebagai salah satu bahan obat. Bisa ular maupun sup dagingnya diyakini mampu meningkatkan daya tahan tubuh.

Sebagai peternak ular, bahaya terbesar yang dihadapi adalah gigitannya. Apalagi, ular yang diternakkan kebanyakan ular berbisa.

Cara budidaya ular yang asli sebenarnya sederhana, yakni dengan mempertemukan ular jantan dan betina. Namun, dengan penelitian, cara budidaya pun semakin bagus karena petani menjadi lebih tahu cara memilih ular betina yang bagus, memberi makan, dan cara menginkubasi telur-telur sehingga angka kelangsungan hidup pun bertambah.

Yang Hongchang kini memiliki perusahaan peternakan ular yang menghasilkan produk dengan mereknya sendiri. Penelitian dan pengembangan produk pun terus dilakukannya. Misalnya, kini dia memproduksi daging ular kering, arak ular, hingga tepung ular.
           
Dari berita tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa menangkarkan atau beternak ular jauh lebih baik daripada berburu ke alam. Karena cara ini dapat menjaga kelestarian keanekaragaman Indonesia agar tidak terjadi kelangkaan sumber daya.

2.4 Status Perdagangan Ular Kobra dalam CITES
           

          Ular kobra termasuk dalam Apendiks II CITES, Appendix II yang memuat daftar dari spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin akan terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
          Dalam penetapan harga, ular kobra termasuk satwa yang tidak dilindungi undang-undang. Harga perdagangan kobra relatif terjangkau, mungkin karena jumlahnya yang masih banyak ditemukan di alam.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Perdagangan adalah salah satu bentuk dari pemanfaatan satwa liar. Perdagangan ular kobra baik dalam negeri maupun manca negara memberikan keuntungan bagi negara. Kontribusi perdagangan  spesies langka  di beberapa negara tidak dapat dikatakan sedikit, misalnya dalam menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan lokal.  Ular Kobra, Sanca Batik dan Jali merupakan 3 jenis ular komersial yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Indonesia telah aktif dalam perdagangan internasional kulit ketiga jenis ular tersebut sejak lama dengan jumlah ekspor yang cukup besar. Namun kelesatarian spesies-spesies tersebut harus diperhatikan agar jumlahnya tetap ada untuk dimanfaatkan.
            Reptil yang semula  dianggap merugikan berubah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi untuk obat dan makanan. Permintaan reptil sebagai obat dan makanan terus meningkat setiap waktu. Terdapat 13 jenis reptil  (ular kobra, king kobra, ular sanca, ular  lanang sapi, ular cicncin emas, ualr welang, ular weling, ular tanah, ular koros, biawak, tokek dan bulus) yang dimanfaatkan dalam bentuk produk obat (darah segar, salep, kapsul, cream, minyak, empedu kering, tangkur kering, dan tepung). Terdapat 7 jenis reptil (ular kobra, ular sanca, biawak, buaya, tokek, kadal dan bulus)  dalam bentuk  produk makanan  (sate, sop, abon, daging goreng, daging goreng tepung). Masyarakat mengkonsumsi reptil untuk mengobati penyakit kulit. Ular khususnya ular kobra dipercaya untuk menyembuhkan penyakit hepatitis, asma, eksim, kudis,  memelihara kekuatan seksual  sampai usia lanjut.
Salah satu cara untuk tetap menjaga keberadaan ular yang terus dieksploitasi atau diburu di alam adalah dengan menangkarkan atau beternak ular yang jauh lebih baik daripada berburu ke alam. Karena cara ini dapat menjaga kelestarian keanekaragaman Indonesia agar tidak terjadi kelangkaan sumber daya.
            Ular kobra termasuk Apendiks II dalam CITES. Harga penjualannya pun relatif murah yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 03/M/DAG/PER/1/2014 Tentang Penetapan Harga Patokan Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang



DAFTAR PUSTAKA
Amaliah, Nina. 2012. Status Ekspor Ular Kobra, Ular Sanca Batik, dan Ular Jali
Indonesia. Perpustakaan Pusat UGM, Yogyakarta

Arisnagara, Febia. 2009. Pemanfaatan Reptil Sebagai Obat dan Makanan Di
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. IPB. Bogor

Kompas.com tentang Desa Zisiqiao “Dihuni” 3 Juta Ular berita pada Senin 25 Juli
2011 pukul 16.52 WIB

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 03/M/DAG/PER/1/2014 Tentang
Penetapan Harga Patokan Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang


1 komentar: